Perkara Ubah Nama Rumah Sakit Berbuntut Panjang, Mas Anies dan Kemenkes Disebut Berbohong, Lho Kok Bisa?!

- Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:41 WIB
Perkara Ubah Nama Rumah Sakit Berbuntut Panjang, Mas Anies dan Kemenkes Disebut Berbohong, Lho Kok Bisa?!

Dari penjelasan itu, kata SGY, maka jelas, arti kata penjenamaan atau merk atau jenis, atau branding berbeda dengan arti kata motto.

Hal ini tentu menjadi dasar atas niat Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan pilihan penjenamaan atau motto, tegas SGY.

masih kata SGY, penyebutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta sebagai motto disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah.

Sesungguhnya Pemerintah DKI berkeinginan menganti nama ‘Rumah Sakit’ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ pada 31 Rumah Sakit Daerah (RSUD).

Namun, Kemenkes tidak memperkenankan karena terkait dengan (aturan hukum) UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Dengan demikian, kata SGY, maka patut diduga Kemenkes dan Pemprov DKI telah melakukan kebohongan publik atas penjelasan kalimat penjenamaan ‘Rumah Sakit’ menjadi ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ yang disebut hanya sebagai motto saja.

“Dewan juga bisa mengusulkan motto yang lebih tepat seperti, ‘Jakarta Melayani Pasien Dengan Paripurna, atau ‘Sehat Masyarakatnya, ‘Maju Kotanya’ dan atau motto-motto lainnya,’ pungkas SGY. 

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar