Kini, Bharada E didampingi kuasa hukum baru, yakni Deolipa Yumara. Menurut Deolipa, dirinya diminta langsung oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E menjalani proses hukum.
Baca Juga: Meski Berstatus Tersangka, LPSK Siap Beri Perlindungan Kepada Bharada E, dengan Catatan...
"Jadi sebenarnya ini bukan persoalan motivasi. Tapi adalah penunjukan dari Bareskrim kepada kami selaku pengacara untuk diminta mendampingi sebagai kuasa hukum dari Bharada E," kata Deolipa saat diwawancara oleh salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (7/8/2022).
Menurut Deolipa, ketika terjadi kekosongan kuasa hukum, terutama dalam kasus pembunuhan, maka Bareskrim akan menunjuk pengacara untuk mendampingi pelaku.
"Ketika terjadi kekosongan pengacara, ini kan kasus-kasus yang sifatnya pembunuhan memang harus didampingi oleh pengacara, supaya projustisia terjadi," ucapnya.
Menurut Deolipa, dengan adanya kuasa hukum maka penyidikan itu bisa berjalan dan tidak mengalami cacat formil.
"Ketika ada pengacara sebelumnya mengundurkan diri, tentunya bareskrim harus Sigap untuk supaya perkara ini bisa cepat berjalan tetap berjalan dan pendidikan tetap berlangsung sehingga tidak ada cacat formil," jelasnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid