Berkaca Kejadian di 2019, Kini KPU Alokasikan Santunan untuk Pemilu 2024: Kok Serem!

- Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:30 WIB
Berkaca Kejadian di 2019, Kini KPU Alokasikan Santunan untuk Pemilu 2024: Kok Serem!

Dana ini sama dengan alokasi pada Pemilu 2019 lalu, yang diketahui bahwa sebanyak 894 petugas meninggal dunia, sedangkan 5.175 petugas mengalami sakit.

Baca Juga: Belum Kucurkan Anggaran untuk KPU, ini Alasan Pemerintah, Pengamat Politik: Gak Perlu Pemilu, Karena...

Penyebab banyaknya petugas yang sakit atau meninggal dunia disinyalir karena beban kerja untuk Pemilu 2019 cukup besar, sehingga menjadi salah satu faktor hal tersebut terjadi.

Sementara itu, KPU menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan uang santunan untuk petugas badan ad hoc Pemilu 2024 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus.

Selain santunan untuk petugas yang meninggal dunia, KPU juga menyiapkan biaya santunan untuk anggota badan ad hoc yang cacat permanen yaitu Rp30,8 juta per orang.

Halaman:

Komentar