Mahfud menyoroti soal hambatan politik yang terjadi dalam tubuh Polri menghambat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Akui Miris Banyak Persoalan di Jakarta, Anies Malah Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat: Gak Bermanfaat!
Salah satu hambatan yang dimaksud yaitu sikap acuh tak acuh DPR terhadap kasus ini yang menurutnya dikategorikan sebagai psikopolitik.
Biasanya, ketika ada kasus-kasus besar, DPR akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan tetapi dalam kasus kematian Brigadir J ini hal itu tidak terjadi.
Lantas, Mahfud menyimpulkan bahwa ada Mabes di dalam Mabes. Hal itu pun mendapat reaksi dari khalayak ramai.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid