Sampai Disenggol Ada Mabes di Dalam Mabes Imbas Kasus Brigadir J, DPR Diskakmat: Emang Masih Ada Gunanya?

- Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:10 WIB
Sampai Disenggol Ada Mabes di Dalam Mabes Imbas Kasus Brigadir J, DPR Diskakmat: Emang Masih Ada Gunanya?

Mahfud menyoroti soal hambatan politik yang terjadi dalam tubuh Polri menghambat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Akui Miris Banyak Persoalan di Jakarta, Anies Malah Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat: Gak Bermanfaat!

Salah satu hambatan yang dimaksud yaitu sikap acuh tak acuh DPR terhadap kasus ini yang menurutnya dikategorikan sebagai psikopolitik.

Biasanya, ketika ada kasus-kasus besar, DPR akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan tetapi dalam kasus kematian Brigadir J ini hal itu tidak terjadi.

Lantas, Mahfud menyimpulkan bahwa ada Mabes di dalam Mabes. Hal itu pun mendapat reaksi dari khalayak ramai.

Halaman:

Komentar