Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda di Polri Terancam Hukuman Mati: Pembalikan Nasib yang Sungguh Drastis!

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:50 WIB
Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda di Polri Terancam Hukuman Mati: Pembalikan Nasib yang Sungguh Drastis!

Hal tersebut ditanggapi Ainur Rohman melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ainur Rohman menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sebenarnya punya karir yang bagus.

Baca Juga: Bharada E Bisa Saja Tolak Perintah untuk Tembak Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Beberkan Ferdy Sambo Punya Pola Ini!

Ainur Rohman juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua termuda di Polri.

"Ferdy Sambo punya karier cemerlang. Masih 49 thn, bintang 2 termuda di Polri," ucap Ainur Rohman melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Rabu (10/9).

Kemudian, Ainur Rohman mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meniti karir dengan pesat lantaran berhasil tuntaskan kasus-kasus besar.

"Dia naik cepat dgn mengungkap kasus2 besar spt Djoko Tjandra dan kebakaran gedung Kejagung," ungkap Ainur Rohman.

"Skrng kena pasal 340 (pembunuhan berencana) dgn hukuman maksimal mati," tambah Ainur Rohman.

Kini, karir cemerlang Ferdy Sambo bahkan bak durian runtuh. Menurut Ainur Rohman, yang dialami Ferdy Sambo saat ini seakan pembalikan nasib.

Halaman:

Komentar

Terpopuler