Sebelumnya, Putri Chandrawathi terhitung sudah tiga kali mangkir dari panggilan asesmen psikologis LPSK. Hal tersebut dikarenakan kondisi mental Putri yang masih terguncang.
Baca Juga: Fadli Zon Lama Tak Muncul Berikan Pencerahan, Disayangkan Drama Sang Jenderal Sudah Selesai: Selamat Muncul Kembali
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kondisi kliennya masih trauma berat. Untuk berkomunikasi dengan Putri, dia bahkan menyampaikannya kepada psikolog klinis.
“Ibu PC masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat. Saya setiap ada pertanyaan, selalu melalui psikolog klinis. Ini harus saya sampaikan bahwa yang menangani adalah psikolog klinis yang ditunjuk oleh Polda Metro Jaya,” kata Arman.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid