Anies menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan. Ia mengatakan pihaknya sudah memecat petugas tersebut dan menyerahkan ke pihak berwajib guna diproses hukum.
Baca Juga: Waduh! Polri Tegaskan Tak Akan Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Rocky Gerung: Lagi, Ucapan Jokowi Tidak Didengar Bawahan, Salam Revolusi..
Hal itu disampaikan Anies Baswedan lewat akun Twitter pribadinya, dikutip pada Kamis 11 Agustus 2022.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," ujar Anies Baswedan.
Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib. pic.twitter.com/c7maqrwJAo
— Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan) August 10, 2022Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan orang pria dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya perempuan viral di sosial media.
Video hasil rekaman ponsel tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki berseragam petugas PPSU sedang berselisih oleh seorang perempuan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Laki-laki itu tampak menendang perempuan itu. Pelaku kemudian mengemudikan motor dan menabrak perempuan tersebut.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid