Sri Mulyani mengatakan bahwa komoensasi subsidi tahun ini diperkirakan mencapai Rp502 triliun, dan bakal meningkat di tahun depan, angka finalnya akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Gempar! Ternyata ini Penyebab Pertalite Habis, Eh Puan Maharani Disindir: Miris!
Jokowi menyebutkan subsidi BBM yang ditanggung pemerintah telah mencapai Rp502 triliun, namun angka ini kemungkinan tidak kuat dipertahankan.
Sehingga jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak kuat lagi menahan subsidi, maka kemungkinan akan terjadi kenaikan harga BBM.
Anthony Budiawan menyinggung bahwa jika harga BBM akan dinaikkan, maka seharusnya dilakukan pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau mau naikkan harga BBM seyogyanya dibicarakan dengan DPR: jangan memberi pernyataan yang dapat membodohi publik," ucapnya yang dikutip dari Twitter @AnthonyBudiawan, Senin (15/8).
Kalau mau naikkan harga BBM seyogyanya dibicarakan dengan DPR: jangan memberi pernyataan yang dapat membodohi publik.Subsidi BBM menurut UU APBN Rp206,96 triliun, bukan Rp502 triliun seperti digembar-gemborkan: APBN tidak mengenal Kompensasi sebagai Subsidi. Jokowi dibohongi? pic.twitter.com/U7yO1MZifl
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) August 14, 2022Sementara itu, menurut UU APBN, subsidi BBM yaitu Rp206 trilun, dan bukan Rp502 trilun seperti yang selalu digemborkan, serta APBN tidak mengenal kompensasi sebagai subsidi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Subsidi BBM menurut UU APBN Rp206,96 triliun, bukan Rp502 triliun seperti digembar-gemborkan: APBN tidak mengenal Kompensasi sebagai Subsidi. Jokowi dibohongi?" pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
KPK Kembali Bertaring Setelah Lama Mati Suri
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar