Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi yang telah diterbitkan kepada pihak ketiga atau pengembang.
Baca Juga: Thomas Lembong Bongkar-bongkaran Banyak Proyek Mangkrak di Ancol, Eko Kuntadhi: Ini Tim Anies yang Jujur...
Saat kembali ditanya soal suratnya ke Kementerian ATR/BPN agar membatalkan sertifikat HGB pulau reklamasi, Anies hanya memastikan sikapnya masih konsisten menolak reklamasi. "Santai dulu, tenang-tenang. Anda jangan ragukan komitmen saya. Saya enggak menyalak, tapi bernyali," ujar Anies.
Sekarang nyalinya udah beda ya, Pak @aniesbaswedan? ???? pic.twitter.com/YciIJT6mv4
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid