Pengakuan Bharada E Berubah Lagi! Kuasa Hukum Beberkan Posisi Brigadir J Sebelum Dieksekusi

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 02:10 WIB
Pengakuan Bharada E Berubah Lagi! Kuasa Hukum Beberkan Posisi Brigadir J Sebelum Dieksekusi

"Materi penyidikan biar yang berhak yang menyampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mencatat terdapat total sementara 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu, usai polisi memeriksa 63 anggota polisi. Dedi mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah. Tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.

Dedi menjelaskan jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar. Sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV.

Dia menambahkan sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar