Hal tersebut ditanggapi Bachrum Achmadi melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitan di akun Twitternya, Bachrum Achmadi tidak terima dengan adanya usul tersebut.
Baca Juga: Bos Ancol Kekeuh Gak Percaya Hasil Survei Elektabilitas Anies Baswedan Menurun, Eko Kuntadhi Beri Sindiran: Percayalah pada...
Bachrum Achmadi juga menyebutkan bahwa usul tersebut guna BBM bersubsidi diharamkanĀ bagi masyarakat yang kaya.
"Anggota DPR-RI dr PDIP usul buat fatwa haram BBM subsidi bagi masyarakat mampu. Giliran sama rakyat perhitungan skali, pakek fatwa haram segala," ungkap Bachrum Achmadi melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Kamis (25/8).
Lanjut, Bachrum Achmadi mengungkapkan terkait persoalan korupsi yang jelas merupakan perbuatan haram.
"Korupsi yg sdh jls haram aja byk dilakoni para pejabat. Ckckckck!," tandas Bachrum Achmadi.
Sementara itu, usul fatwa tersebut yakni orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli pertalite dan solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid