Akan tetapi hal itu tak akan terjadi lantaran Kamaruddin Simanjuntak pernah jadi kuasa hukum kasus penistaan terhadap agama Muhammad Kace.
Baca Juga: Jadi Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tak Akan Mau Tangani KM 50 Gegara ini, Eh Agama Dibawa-bawa: Kami Tahu!
Diketahui pengacara berdarah Batak itu menjadi buah bibir lantaran mengurus kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kasus Brigadir J ini menguak kembali kejadian penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek hingga membuat 6 orang tewas.
Hal ini karena kasus KM 50 dan kasus Brigadir J memiliki pola yang sama sehingga banyak yang meminta agar kasus ini kembali dibuka.
Nama Kamaruddin pun digadang-gadang akan menjadi kuasa hukum korban KM 50.
"Menjadi Lawyer Para Korban Tragedi Kemanusiaan di KM 50 Silakan Retweet Masif!" ucap akun @bostemlen di Twitter, Kamis (24/8/2022).
Warganet pun menanggapi hal ini dengan komentar beragam.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid