Kamaruddin Simanjuntak Nggak Akan jadi Kuasa Hukum Kasus KM 50: Dia Dulu Kuasa Hukum Penista Agama

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:50 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Nggak Akan jadi Kuasa Hukum Kasus KM 50: Dia Dulu Kuasa Hukum Penista Agama

Akan tetapi hal itu tak akan terjadi lantaran Kamaruddin Simanjuntak pernah jadi kuasa hukum kasus penistaan terhadap agama Muhammad Kace.

Baca Juga: Jadi Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tak Akan Mau Tangani KM 50 Gegara ini, Eh Agama Dibawa-bawa: Kami Tahu!

Diketahui pengacara berdarah Batak itu menjadi buah bibir lantaran mengurus kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kasus Brigadir J ini menguak kembali kejadian penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek hingga membuat 6 orang tewas.

Hal ini karena kasus KM 50 dan kasus Brigadir J memiliki pola yang sama sehingga banyak yang meminta agar kasus ini kembali dibuka.

Nama Kamaruddin pun digadang-gadang akan menjadi kuasa hukum korban KM 50.

"Menjadi Lawyer Para Korban Tragedi Kemanusiaan di KM 50 Silakan Retweet Masif!" ucap akun @bostemlen di Twitter, Kamis (24/8/2022).

Warganet pun menanggapi hal ini dengan komentar beragam.

Halaman:

Komentar

Terpopuler