Angka tersebut merupakan kewajiban jangka panjang pada program pensiun 2021, termasuk PNS hingga TNI, serta pembebanan terhadap anggaran terbagi menjadi dua.
Baca Juga: Pemilihan Rektor di Tangan Presiden, Eh Kasus Penyuapan Rektor Unila Ternyata Terkait Jokowi: Mendustakan Kebenaran!
Pertama mengenai kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif senilai Rp1,42 triliun, selanjutnya kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp1,50 triliun.
Said Didu tidak setuju dengan pembebanan yang disebutkan Kemeterian Keuangan terhadap pensiunan PNS hingga TNI, lantaran gaji mereka telah dipotong demi dana pensiun.
"Kok membebani? 1) Para pensiunan tsb menerima pensiun dari gajinya yg dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen."
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid