Ferdy Sambo telah dipecat sebagai anggota polisi usai sidang etik yang dijalaninya terkait dengan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Kecerdikan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akademisi: Model Orang yang Tau Hukum!
"Bagi Pati yang di PTDH sesuai Keppres, Presiden yang mengangkat dan memberhentikan Pati tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dikutip dari Sindo News.
Dalam acara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Jokowi akan secara langsung mencopot dua bintang yang tersemat pada pundak Ferdy Sambo.
"Jokowi akan MELUCUTI pakaian dinas SAMBO secara LANGSUNG di acara PDTH setelah banding," ucap Jhon yang dikutip dari Twitter @Miduk17, Sabtu (27/8).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid