Setelah Kasus Ferdy Sambo Mencuat, Semakin Terang Keberadaan Mafia di Kepolisian: Setiap Kapolri Pasti Tahu, Tapi...

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Setelah Kasus Ferdy Sambo Mencuat, Semakin Terang Keberadaan Mafia di Kepolisian: Setiap Kapolri Pasti Tahu, Tapi...

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Baca Juga: Terkait Kasus Sambo, Tangan Jokowi Terkesan Kotor Karena Lakukan ini: Institusi Polri Harus Dibenahi!

Selain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrwawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa ada keterlibatan mafia di dalam kasus Brigadir J.

Dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamaruddin menjelaskan bahwa Brigadir J dibunuh karena mengetahui adanya aktivitas mafia, serta bukan tentang persoalan pelecehan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler