Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turun tangan terkait dengan skema pensiunan PNS, dia menyerukan reformasi dalam bidang pensiun harus disegerakan.
Baca Juga: Terkait Kasus Sambo, Tangan Jokowi Terkesan Kotor Karena Lakukan ini: Institusi Polri Harus Dibenahi!
Hingga sekarang, skema penghitungan PNS masih pay as you go, dengan hasil iuran gaji pegawai negeri dikelola PT Taspen, serta ditambah dana APBN.
Sri Mulyani mengungkapkan pembayaran pensiunan PNS 100 persen menggunakan APBN, hal itu dinilai membebani keungan negara jika dilakukan dalam jangka lama.
Warganet dengan akun Twitter @TRendusara menyinggung bahwa selama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (P-DIP) berkuasa, hanya satu kali terjadi kenaikan gaji PNS.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid