Di unggahan Twitter Menko Polhukam Mahfud MD, warganet tersebut menyampaikan tiga pertanyaan soal Denny Siregar.
Baca Juga: Dapati Sri Mulyani yang Jadi Menteri Keuangan di Era SBY, Said Didu Senang: Semoga Saya Tidak Mimpi
Pertanyaan tersebut antara lain apakah yang dilakukan Denny adalah perseorangan yang bukan mewakili negara, apakah unggahan Denny bisa mengganggu keamanan atau tidak.
Yang terakhir, apa langkah yang dilakukan Mahfud sebagai Menko Polhukam. Mahfud pun memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Jawaban untuk pertanyaan tersebut yaitu bahwa yang dilakukan oleh Denny Siregar adalah perseorangan dan tak mewakili negara.
Mantan sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menanggapi pernyataan Mahfud tersebut.
“Apakah pernyataan tsb tidak identik dengan pernyataan :bhw anjing yg dibebaskan oleh tuannya dan menggigit tetangga adalah tdk mewakili tuannya ?” tulis Said Didu di akun Twitter-nya pada Minggu (28/8).
Apakah pernyataan tsb tidak identik dengan pernyataan : bhw anjing yg dibebaskan oleh tuannya dan menggigit tetangga adalah tdk mewakili tuannya ? https://t.co/Ode91bKn2y
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 28, 2022Ia mempertanyakan bukankah pernyataan itu mengandung arti sama dengan anjing yang dibebaskan tuannya dan menggigit tetangga adalah tidak mewakili tuannya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid