Husin Shihab mengaku tidak heran masih banyak tukang fitnah di Indonesia karena hukum negara tidak memberikan efek jera pada pelakunya.
Baca Juga: Ketum Projo Klaim Rakyat Ingin Jokowi 3 Periode, Fadli Zon: Mau Membuka Kotak Pandora?
Hal itu disampaikan Husin Shihab lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 1 Agustus 2022.
"Setelah banding Hakim PT perberat tahanan cuma 1 bulan tapi minta Bahar dikeluarkan dr tahanan. Penyebar fitnah itu dihukum ringan. Dan sepertinya emang ada yg kondisikan," ujar Husin Shihab.
"Pantes makin byk tukang fitnah bermunculan karna gak dikasih efek jera pelakunya," pungkasnya.
Setelah banding Hakim PT perberat tahanan cuma 1 bulan tapi minta Bahar dikeluarkan dr tahanan. Penyebar fitnah itu dihukum ringan. Dan sepertinya emang ada yg kondisikan.Pantes makin byk tukang fitnah bermunculan karna gak dikasih efek jera pelakunya. pic.twitter.com/zCtQK7SGat
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid