Paslon Capres-Cawapres 2024 Tidak Boleh Punya Riwayat Mabuk, Said Didu: Kalau Pembohong dan Pemberi Janji Palsu?

- Selasa, 06 September 2022 | 16:10 WIB
Paslon Capres-Cawapres 2024 Tidak Boleh Punya Riwayat Mabuk, Said Didu: Kalau Pembohong dan Pemberi Janji Palsu?

Said Didu mempertanyakan bagaimana jika paslon memiliki riwayat pembohong dan pemberi janji palsu.

Baca Juga: Gegara Lebih Murah dari Pertamina, Pemerintah Minta SPBU Vivo Ikut Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah: Apa yang Terjadi?

Hal itu disampaikan Said Didu lewat akun Twitter pribadinya, pada Selasa 6 September 2022.

"Kalau riwayat pembohong dan pemberi janji palsu?," ujar Said Didu.

Kalau riwayat pembohong dan pemberi janji palsu ? https://t.co/mLGTlPrh7n

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuat Peraturan mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 mendatang.

Halaman:

Komentar

Terpopuler