Nyaleg Nggak Usah Pakai SKCK, Said Didu Sindir Anggota DPR Saat Ini: Pantas Kualitas Mereka...

- Rabu, 07 September 2022 | 16:00 WIB
Nyaleg Nggak Usah Pakai SKCK, Said Didu Sindir Anggota DPR Saat Ini: Pantas Kualitas Mereka...

“Pantas kualitas mereka seperti itu. Rakyat cukup diam ?,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, calon anggota DPR hanya perlu menyertakan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan jika pernah dipenjara.

”Surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bagi calon yang pernah dijatuhi pidana," bunyi Pasal 240 Ayat (2) huruf c UU Pemilu.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler