"Mungkin satu-satunya lawyer di Indonesia yang pernah disembah sujud presiden mungkin cuma saya," sambungnya.
Sebab itulah, Kamaruddin menegaskan bahwa siapa pun akan sama derajatnya di mata hukum.
Hal ini mengacu kepada pasal 27 tahun 1945 yakni semua orang sama di hadapan hukum maupun pemerintahan.
"Tidak ada karena dia jenderal atau dikenal pejabat tidak dijerat oleh hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Bareskrim, Ada Apa?
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid