Isi Kekerasan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Kembali Digulirkan: Ini Demi Menjaga Nama Baik Saudara Yoshua

- Sabtu, 10 September 2022 | 20:45 WIB
Isi Kekerasan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Kembali Digulirkan: Ini Demi Menjaga Nama Baik Saudara Yoshua

Hal ini membuat Komnas HAM menerima banyak kecaman. Meski begitu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak mempermasalahkannya.

Baca Juga: Mengejutkan! Blak-blakan Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ikut Tembak Brigadir J

"Saya luar biasa menerima hujatan itu, saya menganggap sebagai Ketua Komnas HAM saya harus menanggung risiko keputusan," tegas Taufan saat hadir di acara ROSI di kanal YouTube KOMPASTV.

Taufan menegaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM adalah upaya untuk tercapainya keadilan. Apalagi karena Komnas HAM juga telah diberi amanah untuk mengawasi peristiwa kekerasan.

"Isu kekerasan seksual itu hak asasi manusia. Ada orang yang mengklaim diri sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku, ini harus dibuktikan," tutur Taufan, dikutip dari Suara.com, Sabtu (10/9/2022).

"Bahwa di Pasal 25 Ayat (3) A dan B itu, dengan berdasarkan keterangan saksi korban, ditambah beberapa keterangan lain yang nggak mesti dia harus menyaksikan, (menjadi dasar) ada dugaan kuat. Tetapi kita usulkan itu untuk dicek ulang oleh penyidik menggunakan pendekatan scientific," sambung Taufan.

Halaman:

Komentar