Hal ini membuat Komnas HAM menerima banyak kecaman. Meski begitu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak mempermasalahkannya.
Baca Juga: Mengejutkan! Blak-blakan Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ikut Tembak Brigadir J
"Saya luar biasa menerima hujatan itu, saya menganggap sebagai Ketua Komnas HAM saya harus menanggung risiko keputusan," tegas Taufan saat hadir di acara ROSI di kanal YouTube KOMPASTV.
Taufan menegaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM adalah upaya untuk tercapainya keadilan. Apalagi karena Komnas HAM juga telah diberi amanah untuk mengawasi peristiwa kekerasan.
"Isu kekerasan seksual itu hak asasi manusia. Ada orang yang mengklaim diri sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku, ini harus dibuktikan," tutur Taufan, dikutip dari Suara.com, Sabtu (10/9/2022).
"Bahwa di Pasal 25 Ayat (3) A dan B itu, dengan berdasarkan keterangan saksi korban, ditambah beberapa keterangan lain yang nggak mesti dia harus menyaksikan, (menjadi dasar) ada dugaan kuat. Tetapi kita usulkan itu untuk dicek ulang oleh penyidik menggunakan pendekatan scientific," sambung Taufan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid