Alasan-alasan itulah yang membuat Komnas HAM menggaungkan kembali isu terjadinya kekerasan seksual. Taufan berharap rekomendasi Komnas HAM dapat menjaga nama baik Brigadir J yang telah berpulang.
"Itu lebih baik pilihannya daripada kita biarkan saja nanti di persidangan para terdakwa yang sekaligus menjadi saksi ini akan saling memperkuat kesaksian mereka (soal adanya dugaan kekerasan seksual) dan itu akan merugikan saudara Yosua," jelasnya.
Bila nanti akhirnya dibuktikan pihak Putri Candrawathi lah yang berbohong mengenai tindak kekerasan seksual yang terjadi, maka justru hukuman yang bersangkutan bisa diperberat lagi.
Apalagi jika terbukti kekerasan seksual itu tidak terjadi, maka cerita Sambo dan Putri yang dicurigai sebagai motif pembunuhan Brigadir J bisa digugurkan sehingga dapat menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan motif lain.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid