Baiquni dan Chuck merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin oleh Ferdy Sambo, serta mereka juga sempat menonton rekaman CCTV kasus Brigadir J.
Baca Juga: Isu Kekerasan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Kembali Digulirkan: Ini Demi Menjaga Nama Baik Saudara Yoshua
Saat dilakukan penggeledahan di rumah dinas Baiquni dan lokasi lainnya, tiba-tiba istri Baiquni membawa kotak hard disk eksternal dan menyerahkannya ke personel tim khusus.
Ternyata isi hard disk tersebut merupakan dokument rekaman CCTV pos satpam yang selama ini dicari oleh penyidik untuk mengungkap kasus Brigadir J.
Refly Harun mengungkapkan bahwa hal ini merupakan salah satu bukti, bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna, pasti selalu ada celah.
"Tidak ada yang sempurna, semua pasti ada celahnya, serapi-rapi apapun, Kompol Baiquni misalnya, mungkin akan menyesal kenapa dia tidak musnahkan barang bukti tersebut," bebernya.
Namun, sepertinya Baiquni mempunyai naluri untuk tidak memusnahkan bukti dokumen CCTV, lantaran bisa digunakan sebagai alat tukar menukar.
"Tetapi barangkali nalurinya mengatakan ini adalah bukti yang penting, sehingga dia harus simpan, mungkin sebagai alat bargaining dan lain sebagainya," pungkasnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Senin (12/9).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid