Dalam profil yang dapat diakses langsung di website DPRD Lumajang, Anang Akhmad merupakan ketua dalam Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.
Ia juga termasuk ke dalam Komisi A selama berada di bangku DPRD, yang mana komisi tersebut menangani bidang pemerintahan dan pendidikan.
Bidang tersebut meliputi urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran).
Baca Juga: Profil Kombes Edwin Hatorangan Harianja, Junior Ferdy Sambo yang Baru Saja Dipecat dari Polri karena Nerima Uang Narkoba
Selain itu, Komisi A juga bertugas dalam mengurus pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pendidikan, kepemudaan, dan olahraga, kearsipan dan perpustakaan, kesatuan bangsa dan politik, serta kepegawaian, pendidikan, dan latihan.
Ketua Fraksi PKB yang memiliki gelar Haji tersebut sempat menegaskan bahwa dirinya murni mengambil keputusan diri dalam mengundurkan diri dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid