Ahok telah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 25 November 2019, dan mendapatkan gaji sebesar Rp3,2 miliar per bulan.
Baca Juga: Benarkan Suharso Manoarfa Didepak Sebagai Ketum PPP Setelah Melakukan Perintah Jokowi?
Selain itu, Ahok juga mendapatkan beberapa fasilitas lain dari Pertamina, seperti kendaraan dinas, fasilitas bantuan hukum, asuransi purna jabatan, dan laiinnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk BTP sebagai Komisaris Utama lantaran memiliki metode berbeda, dan bisa melakukan perubahan.
Andi Sinulingga menyinggung hal ini, dan mengkritik bahwa BTP bukan merupakan orang yang bekerja secara baik, apalagi kadang perkataannya terlihat kasar.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid