"Ataukah setingkat sekjen atau dirjen, jadi aslon satu, ini sendiri di Indonesia nggak jelas, kalau governmant ini saja tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab," ucapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (13/9).
Lantaran ketidakjelasan dalam sistem pemerintah, pemberantasan terhadap peretasan akan sulit dilakukan, karena tidak ada pihak yang harus bertanggung jawab.
"Maka susah kita bicara tentang manajemen pemberantasannya, jadi kalau misalnya jelas siapa yang harus bertanggung jawab, maka orang yang bertanggung jawab itu harusnya mengundurkan diri," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid