"Segitu sejarah dalam terparah, paling parah kepolisian hanya ada di rezim ini, seorang Irjen bintang dua bisa melakukan pembunuhan," ujar Novel Bamukmin, dilansir dari kanal Youtube Refly Harun, Selasa (13/9/2022).
Hal tersebut diungkapkannya ketika membahas terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang dikaitkan dengan kasus KM 50.
"Gak tanggung-tanggung, dalam sejarah kepolisian Republik Indonesia Seorang perwira tinggi yang begitu kariernya melesat dengan cepat, begitu juga melesat dengan cepat ambruknya, seorang Irjen Polisi Sambo," kata Wasekjen PA 212
Baca Juga: Ferdy Sambo Lakukan Semua Ini Untuk Menutupi Perkara Besar, Irma Hutabarat: Tidak Masuk Akal!
Menurutnya, kebiadaban yang dilakukan Ferdy Sambo serupa dengan kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar Forum Pembela Islam (FPI).
Seperti diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan salah satu anak buahnya untuk menembak Brigadir Yosua.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid