Banyak netizen yang menilai keinginan Jokowi soal mobil listrik pejabat ini tidak tepat dilakukan di masa sulit seperti sekarang.
Penilaian netizen itu ada benarnya. Pasalnya, meski ramah lingkungan, banderol mobil listrik tidak lah murah.
Baca Juga: Di China, Harga Mobil Kecil Ini Cuma Sekitar Rp60 Juta, di Indonesia Rencananya Mau Dijual di Harga Rp250 JutaanÂ
Harganya bahkan bisa 2-3 kali lipat dibanding jenis mobil yang sama yang menggunakan mesin konvensional.
Sebagai informasi, perintah Jokowi agar pejabat mengganti mobil dinas ke mobil listrik diteken lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Peraturan tersebut diterbitkan pada Selasa, 13 September 2022.
Saat ini, tercatat baru ada 10 mobil listrik murni yang beredar di pasaran Indonesia.
Harga termurahnya adalah Wuling Air EV tipe short range yang dibanderol di angka Rp 238 juta.
Namun, mobil tersebut adalah mobil kecil jenis citycar yang tentu saja tak cocok untuk mobil dinas pejabat.
Tak diketahui pasti apakah pengadaan mobil dinas pejabat nantinya membeli produk yang sudah ada di dalam negeri atau memesan dari luar.
Yang pasti, harga mobil listrik saat ini masih mahal dan tidak terjangkau untuk semua kalangan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid