Menurut kelompok masyarakat sipil, tindakan Dudung Abdurachman mengkhianati amanat reformasi dan tak menghargai supremasi sipil.
Tindakan Dudung yang menuai polemik bukan kali ini saja terjadi.
Baca Juga: Kenapa Dudung Berani Membangkang Andika dan Menyuruh Anak Buahnya Intimidasi Effendi Simbolon? Bisa Jadi Karena Kesalahan Jokowi Soal Ini .
Selama kurun waktu dua tahun terakhir, tercatat beberapa kali mantan Pangkonstrad itu melakukan tindakan kontroversial, dimulai sejak masih menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Pada November 2020, Dudung yang saat itu masih menjabat sebagai Pangdam Jaya memerintahkan pasukannya untuk mencopot baliho Hahib Rizieq Shihab yang banyak terpasang di sejumlah tempat di Jakarta.
Sebagian pihak mengapresiasi tindakan Dudung namun sebagian lagi menganggap hal itu tidak dibenarkan di era reformasi. Pasalnya, penertiban baliho bukan bagian dari fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid