Namun, ternyata masih ada kesempatan bagi Sambo untuk kembali ke Polri meski Polri mengatakan hasil keputusan itu final dan mengikat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mantan Panglima TNI Ungkap Pertempuan Polisi Jahat dan Polisi Baik
Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa ada peraturan Kapolri no. 7 tahun 2022 yang menyebutkan dalam 3 tahun bisa mengajukan kembali peninjauan jika ditemukan bukti lain.
Pengamat politik Universitas Indonesia, Rocky Gerung, mengumpamakan Ferdy Sambo seperti kapal Titanic yang dianggap besar sehingga tidak bisa tenggelam.
“Itu yang orang mulai berpikir bahwa Sambo ini semacam kapal besar yang nggak bisa tenggelam, biasa disebut terlalu besar untuk tenggelam. Sama seperti dulu waktu Titanic dibuat,” ujar Rocky di kanal YouTube-nya pada Selasa (20/9).
Dosen filsafat ini tak memungkiri adanya upaya tertentu untuk menutupi kasus yang berkaitan dengan Sambo ini karena menyimpan sejumlah rahasia.
Rahasia yang dimaksud misalnya judi online hingga perdagangan narkoba. Diyakini pejabat-pejabat tinggi mengetahui hal itu.
“Ada upaya tentu untuk menutupi kasus ini bahkan skandal ini karena melibatkan mungkin hampir semua pejabat tinggi di republik ini tau soal-soal semacam ini,” ujar Rocky.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos