Sugeng mengatakan Ferdy Sambo adalah 'polisinya polisi' sehingga kemungkinan dia akan membongkar pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.
Baca Juga: Sebut Kasus Brigadir J Very Simple, Susno Duadji: Kalau Saya Jadi Kapolri 2 Minggu Lagi Harusnya Selesai
“Pak FS ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," ujar Sugeng seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Menurutnya, dokumen tersebut akan digunakan Ferdy Sambo untuk perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan," ujar dia.
“Oleh karena itu, upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam,” pungkasnya.
Diketahui, status Ferdy Sambo di kepolisian republik Indonesia (Polri) tamat.
Sebab Komisi Sidang Banding Kode Etik Polri memutuskan tetap memecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
Komisi Sidang Banding Kode Etik Polri dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid