Seperti diketahui, Partai Demokrat pernah menyoroti prestasi Lukas Enembe selama menjabat menjadi Gubernur Papua.
Pihaknya mengatakan bahwa Enembe telah berhasil mendapatkan tujuh kali predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, Herzaky menegaskan bahwa Demokrat akan tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Lukas Enembe.
Kabar terbarunya, KPK telah memanggil Lukas untuk menjalani rangkaian pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua, pada Senin (12/9/2022).
Namun, Gubernur Papua itu belum juga menghadiri panggilan tersebut dikarenakan sedang sakit.
Baca Juga: Deretan Kepala Daerah Pendukung Jokowi yang Ketangkap Korupsi, Lukas Enembe Ternyata Bukan yang Pertama
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid