Kamaruddin mengatakan bahwa ada analisis yang mengatakan bahwa Yosua adalah kasus kedua setelah sukses menggarap yang pertama.
Sementara itu, kasus yang dianggap sebagai kasus pertama atau percobaan pertama yaitu peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di KM50.
“Artinya, ada juga pendapat yang lain atau analisis-analisis yang menyatakan bahwa Brigadir J ini adalah yang kedua setelah sukses yang pertama. Artinya, peristiwa KM50 ini dianggap perbuatan yang pertama,” ujar Kamaruddin.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid