Dengan kepastian itu, Jokowi mengatakan pemerintah tetap akan menggelontorkan subsidi bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 Volt Amphere (VA) naik ke daya 900 VA.
Selain itu, untuk yang masyarakat yang memakai daya listrik 900 VA akan beralih ke listrik 1.200 VA.
Baca Juga: Tepok Jidat! Ucapan Jokowi Diungkit Soal APBN Pernah Surplus Rp106 Triliun, Said Didu: Masih Percaya?
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyebut bahwa kebijakan tersebut disepakati pada Senin (12/9).
"Bahwa tadi (Senin 12/9) salah satu kebijakan yang diambil menaikan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA tanpa dikaitkan dengan kompor listrik. Kita sepakat dengan pemerintah," ungkap Said Abdullah.
Seperti biasa, jika ribut - muncul pahlawan https://t.co/cpFW7VMn4N
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid