Bergabungnya Febri ke tim kuasa hukum keluarga Sambo tentu mendapat reaksi dari publik baik yang positif maupun negatif.
Baca Juga: Pilihan Febri Diansyah Jadi Pengacara Sambo Disentil: Tidak Usah Memperbanyak Bungkus, Publik Punya Persepsi Sendiri
Laksamana Muda TNI (Purn), Soleman B Ponto, menyinggung soal proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang dianggap tidak adil.
Dianggap tidak adil karena tidak adanya persamaan hukum atau equality before the low dalam menentukan anggota polisi yang terlibat pidana dan yang hanya melakukan dugaan pelanggaran kode etik.
Bukan tanpa alasan, penyebabnya yaitu karena pemisahan antara kategori pidana dan pelanggaran kode etik dalam kasus Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid