Berikutnya, Febri telah berdiskusi dengan 5 ahli hukum yang terdiri dari 3 profesor dan 2 dokter ilmu hukum dari 4 perguruan tinggi. Keempat, ia pun telah berdiskusi dengan 5 psikolog, baik guru besar psikolog, ahli psikolog klinis, maupun psikologi forensik.
Kelima, Febri dan tim telah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana. Terakhir, mereka telah melakukan kegiatan lainnya yang dianggap bersinggungan dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.
Baca Juga: Kecewa Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Warganet Beri Cibiran dan Bandingkan Febri Dengan Hotman Paris
Dengan beberapa poin yang Febri jabarkan, ini membuktikan bahwa Febri telah mempersiapkan segala hal dengan matang untuk mendampingi istri Ferdy Sambo selama kasus masih berjalan.
Sayangnya, warganet tetap tutup telinga atau tak peduli dengan beberapa poin yang Febri coba sampaikan karena publik telah dibuat kecewa dengan keputusan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Banyak pertanyaan ttg pendampingan hukum objektif seperti apa yg dilakukan. Ada sejumlah hal yang telah kami kerjakan.
Td saya jelaskan begini: pic.twitter.com/ZaLoN1nuor
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid