Mengapa Rasamala Aritonang menolak jadi ASN Polri?
"Ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan, itu sih lebih ke sana," kata Rasamala di Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Rasamala mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengajak bergabung di kepolisian. Namun dia bersedia kapan pun diperlukan jika membutuhkan.
"Saya sampaikan bahwa saya sangat menghormati sangat menghargai, tetapi memang sudah ada komitmen yang dibuat sebelum proses ini dan itu bagian dari tanggung jawab yang tidak bisa ditinggalkan," kata Rasamala.
Rasamala memilih bergabung dengan Visi Law Office yang dibentuk Febri Diansyah, eks jubir KPK. Alasannya yakni agar memperkuat value kantor hukum tersebut.
Rasamala menempuh pendidikan Doktoral Ilmu Hukum. Rasamala bersama timnya menyusun Buku Tata Cara Penanganan Perkara Pidana Korporasi. Buku itu diterbitkan Mahkamah Agung RI dan KPK tahun 2017 lalu.
Kini Rasamala menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rasamala secara khusus menjadi pengacara Ferdy Sambo yang merupakan tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua.
"Terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," katanya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid