Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkritisi penanganan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kamaraddin Simanjuntak mengaku sudah memberikan solusi kepada Jokowi terkait penanganan dalam kasus Brigadir J, yaitu melakukan aksi nyata.
Baca Juga: Febri Diansyah Dinilai Blunder Dampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Nama Hotman Paris Disebut
"Saya sudah kasih solusi, Presiden harus peduli dan harus action, tidak bisa hanya talk only, sedangkan yang dilakukan Presiden Indonesia adalah hanya talk only," ujarnya.
Dia menilai bahwa Jokowi hanya berbicara sekitar empat kali untuk meminta kepada kepolisian menangani kasus Brigadir J secara transparan.
"Hanya bicara empat kali, buka seterang-terangnya sampai 4 kali, kalau perkataan kita tidak bisa dipahami oleh bawahan kita," ujar Kamaruddin.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid