Pasalnya, pada pernyataan tersebut, Ade Armando menduga bahwa Bank Mandiri dengan sengaja mempersulit PT Titan Infra Energi dalam menuntaskan pembayaran utangnya.
Menanggapi video Ade Armando terkait dugaan adanya skandal yang terjadi, Bank Mandiri akhirnya membuat pernyataan tertulis melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
“Bank Mandiri selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN RI,” jelas Yusril melalui keterangan yang kami terima pada Kamis (29/09/2022).
Baca Juga: Tidak Masuk Akal! Alasan BUMN Ogah Jadi Sponsor Formula E Dibantah Mantan Pejabatnya Sendiri
Melanjuti prinsip yang Bank Mandiri jadikan acuan tersebut, Yusril menjelaskan bahwa Bank Mandiri berkomitmen untuk mengedepankan kehati-hatian dalam setiap program pembiayaan yang mereka jalankan terhadap nasabah.
Selain itu, Bank Mandiri dikatakan selalu patuh dalam mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Mengikuti sejumlah prinsip dan aturan yang selalu Bank Mandiri coba patuhi, Yusril menyatakan bahwa pernyataan Ade Armando pada konten video yang ia buat adalah tidak benar.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid