Dalam konferensi pers, Sigit menyatakan bahwa Putri Candrawathi resmi ditahan di rutan Mabes Polri, pada Jumat (30/9/2022).
"Hari ini, saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," ucap Listyo Sigit Prabowo, dilansir dari kanal Youtube tvOnenews.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban TWK KPK, Ternyata Novel Baswedan Ikut Lakukan Ini Agar Febri Diansyah Tak Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Sebelumnya, Putri Candrawathi telah menjalani wajib lapor di hari yang sama saat diputuskannya untuk ditahan.
Pihak Kapolri juga memeriksakan kesehatan istri Ferdy Sambo, baik kondisi kesehatan jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid