DPR Copot Hakim MK Aswanto, Nicho Silalahi: Gimana Mau Uji UU yang Kalian Buat, Kalau Hakimnya Bisa Dipecat Seenak Udelmu?

- Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:27 WIB
DPR Copot Hakim MK Aswanto, Nicho Silalahi: Gimana Mau Uji UU yang Kalian Buat, Kalau Hakimnya Bisa Dipecat Seenak Udelmu?

Menurut Nicho Silalahi, lebih baik Mahkamah Konstitusi dibubarkan kalau hakimnya bisa dipecat seenaknya.

Baca Juga: Indonesia Masuk Daftar 100 Negara Paling Miskin di Dunia, Demokrat: Kenyataan Pahit di Era Jokowi

Hal itu disampaikan Nicho Silalahi dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Sabtu 1 Oktober 2022.

"Gimana mau di uji produk undang?2; yang kalian buat, Kalau hakimnya bisa di pecat seenak udelmu ? Mending sekalian bubarkan Mahkamah Konstitusi biar ga habis uang negara untuk membiayai lembaga yang hanya menjadi tukang stempel," ujar Nicho Silalahi.

"Yok fokus People Power untuk memperbaiki negri ini," pungkasnya.

Gimana mau di uji produk undang?2; yang kalian buat, Kalau hakimnya bisa di pecat seenak udelmu ?Mending sekalian bubarkan Mahkamah Konstitusi biar ga habis uang negara untuk membiayai lembaga yang hanya menjadi tukang stempel.Yok fokus People Power untuk memperbaiki negri ini. pic.twitter.com/pj4qiYv00X

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, menilai kinerja Aswanto amat mengecewakan sebagai salah satu perwakilan Hakim MK dari DPR.

Halaman:

Komentar

Terpopuler