DPR Copot Hakim MK Aswanto, Nicho Silalahi: Gimana Mau Uji UU yang Kalian Buat, Kalau Hakimnya Bisa Dipecat Seenak Udelmu?

- Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:27 WIB
DPR Copot Hakim MK Aswanto, Nicho Silalahi: Gimana Mau Uji UU yang Kalian Buat, Kalau Hakimnya Bisa Dipecat Seenak Udelmu?

Salah satu blunder yang Aswanto lakukan adalah kerap kali menganulir produk hukum yang digagas legislatif.

"Tentu mengecewakan dong, ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia. Dia wakilnya dari DPR, kan gitu loh," pungkas Bambang Pacul, di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sebuah komitmen yang dibalas dengan kekecewaan, kata dia, Aswanto telah melanggar komitmen dengan DPR ketika masih menjabat Hakim MK.

Sebuah keputusan politik, jadi jalan tengah bagi DPR dalam menyelesaikan persoalan dengan Aswanto.

"Ini keputusan politik, tentu ini nanti karena hadirnya keputusan politik juga karena hadirnya surat MK toh? Kan gitu lho, dasar-dasar hukumnya bisa dicari lah, tapi ini kan dasar surat MK yang mengkonfirmasi, tidak ada periodesasi," sambungnya.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler