Pihak pembenci Anies Baswedan menganggap deklarasi itu tidak sewajarnya dilakukan dalam suasana duka seperti sekarang terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Foto Ini Bisa Jadi Bukti Penyebab Kematian 2 Polisi Saat Tragedi Kanjuruhan, Tewas Gara-gara Kebrutalan Rekannya Sendiri?
Sebagai informasi, deklarasi Anies Baswedan sebagai capres tadinya ingin dilakukan pada 10 November bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Pada rencana awal, deklarasi tidak hanya dilakukan oleh Nasdem saja tetapi juga dua rekan koalisi yang lain, yakni Demokrat dan PKS.
Namun, pada akhirnya deklarasi dipercepat dan hanya dilakukan oleh Nasdem saja.
Dari informasi yang beredar, ada alasan kuat kenapa Nasdem memutuskan mempercepat deklarasi Anies.
Anies diketahui sedang diincar untuk dikriminalisasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri santer diisukan tengah berupaya memaksakan agar Anies jadi tersangka dalam kasus korupsi Formula E.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu berupaya mendesak satuan tugas penyelidik agar segera menaikkan tahap pengusutan ke tahap penyidikan walau tak ada bukti yang menyebut ada unsur pelanggaran pidana dalam laporan itu.
Baca Juga: Ckckck! Firli Bahuri Disebut-sebut Akan Paksakan Anies Jadi Tersangka Sebelum Tanggal Ini, Kalau Tidak...
Dari informasi yang beredar disebutkan bahwa KPK tidak boleh melanjutkan pengusutan saat Anies sudah berstatus capres karena bisa membuat gaduh kondisi politik nasional.
Pengusutan kasus baru bisa dilanjutkan setelah Pilpres rampung pada Februari 2024 sekitar 1,5 tahun lagi.
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos