Heboh! Refly Harun Sebut Sambo Bisa Terbebas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Sambil Ingatkan Kasus HRS

- Selasa, 04 Oktober 2022 | 01:21 WIB
Heboh! Refly Harun Sebut Sambo Bisa Terbebas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Sambil Ingatkan Kasus HRS

"Tapi ternyata jangan-jangan tiba-tiba judulnya pasal penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, tapi pasal itu kan tidak didakwakan," tambah Refly Harun.

Namun, penetapan Sambo dengan pasal tersebut bisa saja terjadi, mengingat kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yang secara mengejutkan terdapat pasal baru dalam dakwaan.

"Tapi kita tidak tahu ya bagaimana pendakwaannya nantinya, karena dalam kasus atau konteks se-Habib Rizieq dulu, ada pasal yang tidak pernah ditanyakan tiba-tiba muncul dalam dakwaan," pungkasnya.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler