Jakarta: Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran yang akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk meningkatkan daya tahan tubuh, yakni berkisar Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per hari.
Pemberian anggaran itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Anggaran tambahan itu akan masuk ke anggaran Kementerian/Lembaga dan akan diterima kepada masing-masing PNS pada 2024.
Melansir beleid itu, Jumat, 12 Mei 2023 dijelaskan, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid