KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:00 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe

Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.

Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news POLHUKAM.ID.

Sumber: medcom.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler