POLHUKAM.ID, JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief membenarkan adanya pemberian uang dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada kader parpol yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Andi mengeklaim uang yang diduga dari hasil korupsi itu tidak untuk kebutuhan partai.
"Bukan (untuk partai), (diberikan) ke kader," ucap Andi seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/5).
Andi Arief mengaku ditanya soal adanya pihak yang menerima uang dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," kata Andi.
Andi enggan memerinci identitas pihak yang menerima uang itu. Namun, orang itu masih bagian dari Partai Demokrat.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid