POLHUKAM.ID - Insiden bus masuk jurang di objek wisata Guci, Kabupaten Tegal disebut Rian Mahendra jadi pelajaran penting bagi para pelaku industri transportasi, khususnya Perusahaan Otobus (PO).
Peristiwa yang menelan dua korban jiwa dan puluhan luka-luka tersebut mengundang rasa belasungkawa dari berbagai pihak, termasuk dari tenaga ahli PO Kencana itu.
"Kami juga ikut berduka cita untuk korban yang meninggal dunia," ucap pria yang ajrab disapa Rian ini kepada POLHUKAM.ID, Senin (8/5/2023)
"Pokoknya sedih lah kalau ada kecelakaan apapun itu bentuknya, apalagi di bidang transportasi yang kita geluti. Tapi ini juga menjadi pelajaran ya," imbuhnya.
Rian mengatakan, kasus bus masuk jurang di wisata Guci harus menjadi momen bagi para PO untuk meninggalkan 'budaya buruk' yang selama ini terjadi di lapangan.
Budaya yang dimaksud adalah kebiasaan sopir ataupun kru untuk meninggalkan bus ketika masih ada penumpang di dalamnya.
"Memang ini budaya, ketika mesin dinyalakan untuk menunggu penumpang itu enggak ada sopir, kernet atau kru, kadang mereka tinggal untuk ngopi atau makan," ucap Rian.
"Kalau saya sih lebih ke jaga-jaga ya, tapi saat mesin menyala untuk nunggu penumpang itu paling tidak harus ada sopir atau kru di sekitar bus entah itu di sebelah pintu atau di manapun yang kira-kira gampang untuk mereka masuk ke ruang kendali," imbuhnya.
Memang, tidak adanya sopir dan kernet di area bus saat terjadi kecelakaan menjadi salah satu alasan mengapa pihak kepolisian menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus masuk jurang di Guci.
Baca Juga: Rian Mahendra Masih Yakin Rem Tangan Bus di Guci Dilepas Orang, Sopir Cuma Kambing Hitam?
Pihak kepolisian mengatakan, kejadian nahas ini tidak akan terjadi apabila ada salah satu anggota kru di belakang kemudi yang bisa melakukan pengereman saat bus mulai menggelinding ke arah jurang.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid